Archives

0

INTERNET

davit sasmita Jumat, 30 September 2011
Mungkin kita sudah tidak asing lagi mendengar akan kata internet. Jaman sekarang mungkin bisa di sebut jamannya internet karena internet sudah mendunia dan dengan mudahnya didapat. Tapi tahu kah anda sejarah internet, maupun kelebihan dan kekurangannya? Oleh karena itu saya akan membahas tentang ‘Apa itu internet?’

Internet atau disingkat (Inter Network) merupakan sekumpulan jaringan komputer yang menghubungkan situs akademik, pemerintah, komersial, organisasi, maupun perorangan.
Adapun yang mengatakan Internet (kependekan dari interconnected-networking) ialah sistem global dari seluruh jaringan komputer yang saling terhubung menggunakan standar Internet Protocol Suite (TCP/IP) untuk melayani miliaran pengguna di seluruh dunia. Manakala Internet ialah sistem komputer umum, yang berhubung secara global dan menggunakan TCP/IP sebagai protokol pertukaran paket (packet switching communication protocol). Rangkaian internet yang terbesar dinamakan Internet. Cara menghubungkan rangkaian dengan kaedah ini dinamakan internetworking.

Internet dijaga oleh perjanjian bi- atau multilateral dan spesifikasi teknikal (protokol yang menerangkan tentang perpindahan data antara rangkaian). Protokol-protokol ini dibentuk berdasarkan perbincangan Internet Engineering Task Force (IETF), yang terbuka kepada umum. Badan ini mengeluarkan dokumen yang dikenali sebagai RFC (Request for Comments). Sebagian dari RFC dijadikan Standar Internet (Internet Standard), oleh Badan Arsitektur Internet (Internet Architecture Board - IAB). Protokol-protokol Internet yang sering digunakan adalah seperti, IP, TCP,UDP, DNS, PPP, SLIP, ICMP, POP3, IMAP, SMTP, HTTP, HTTPS, SSH, Telnet,FTP, LDAP, dan SSL.
Layanan yang diberikan internet meliputi komunikasi langsung (email, chat), diskusi (usenet news, email, milis), sumber daya informasi yang terdistribusi (world wide web, gopher), remote login dan lalu lintas file (Telnet, ftp), dan sebagainya.

Di dunia internet indonesia memiliki etiket tertentu atau disebut dengan UU ITE. Terdapat kebimbangan masyarakat tentang Internet yang berpuncak pada beberapa bahan kontroversi di dalamnya. Pelanggaran hak cipta,pornografi, pencurian identitas, dan pernyataan kebencian (hate speech), adalah biasa dan sulit dijaga. Hingga tahun 2007, Indonesia masih belum memiliki Cyberlaw, padahal draft akademis RUU Cyberlaw sudah dibahas sejak tahun 2000 oleh Ditjen Postel dan Deperindag. UU yang masih ada kaitannya dengan teknologi informasi dan telekomunikasi adalah UU Telekomunikasi tahun 1999.

Internet berperan penting dalam gaya hidup dunia modern terkini. Dengan ditemukan mesin pencari seperti Google dan di dunia bisnis atau ekonomi seperti e-commerce. Bahkan di dunia pendidikan pun sudah ada Virtual class yaitu sistem belajar via cyber. Internet sudah bukan lagi barang yang di pakai oleh orang tertentu saja tetapi hampir semua orang di seluruh dunia yang mengenal teknologi pasti akan menggunakan internet.
Ada pula kekurangan internet diantaranya dengan adanya internet makan kebiasaan dengan berkumpul sanak keluarga di kampung halaman jadi tidak bisa namun mereka masi bisa berinteraksi dengan jarak jauh baik menggunakan email maupun fasilitas - fasilitas yang di berikan internet laennya.

Saya sebagai penulis berharap kedepan internet bisa lebih baik lagi dalam memberikan kemudahan – kemudahan dabn inovasi baru agar kehidupan dan kesejahteraan manusia dapat lebih baik dari yang sebelumnya.. Harapan saya seperti internet dapat memberikan inovasi dalam rasa dan perbaan. Karena indra manusia yang sudah dapat menikmati internet adalah mata, penciuman dan pendengaran. Contohnya apabila kita ingin mencari resep makanan kita dapat merasakan dan meraba bentuk makanan yang ingin kita masak sebelumnya via internet.

Daftar pustaka :

http://id.wikipedia.org/